Saat barang datang dari mitra seringkali ada ketidaklengkapan dokumen yang menyertai barang yang datang.
Selain membuat zona khusus barang yang tidak lengkap dokumennya atau diaebut zona pending, bagian penerimaan membuat ketentuan lainnya.
Yaitu mengharuskan barang yang di pending 1×24 jam dokumennya selesai diurus ke pihak internal perusahaan.
Hal ini selain untuk menjaga agar tidak terjadi penumpukan barang di bagian penerimaan juga membangun respect ke mitra untuk dapat segera mengajukan invoice.
Komentar
Posting Komentar